Tawaran beasiswa KIP-K Aspirasi dari Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian., MPP (Wakil Ketua Komisi X DPR RI)

  • Post category:PENGUMUMAN

Pengusulan dilakukan kolektif oleh fakultas dengan ketentuan di bawah ini:

  1. Warga Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk maksimal desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), SKTM dilegalisasi oleh kelurahan/desa, atau dari panti asuhan/sosial, bukan PNS/Polisi/TNI;
  3. Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000/bulan;
  4. Mahasiswa memiliki nilai Akademik yang bagus;
  5. Mahasiswa berkuliah di Perguruan Tinggi dibawah Kemendikbudristek RI;
  6. Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi yang masuk pada tahun 2024 dan lulus SLTA pada tahun 2024, 2023 dan 2022.
  7. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN seperti KIP Kuliah, APBD dan/atau sumber lain yang membiayai biaya pendidikan;
  8. Tidak diterima dan/atau melaksanakan pendidikan pada kelas kelas eksekutif, kelas khusus, atau kelas karyawan;
  9. Program studi mahasiswa yang mengajukan, sudah di daftarkan oleh pihak Perguruan Tinggi untuk mendapatkan beasiswa ini.
  10. Mendaftar kan diri dan mendapat Nomor Registrasi/Pendaftaran KIP di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  11. Mengisi formulir pendaftaran Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) Aspirasi Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian, MPP (Wakil Ketua Komisi X DPR RI) di https://bit.ly/ASPIRASIHETIFAH2024-KIPK

Bukti pendaftaran agar dapat diserahkan secara langsung ke Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni FPIK UNMUL, agar dapat direkomendasikan secara kolektif oleh fakultas. Batas penyerahan adalah 5 September 2024, pukul 15.00 WITA.