Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023, bertempat di Gedung Dekanat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, telah dilaksanakan sosialisasi terkait roadshow sosialisasi satgas PPKS UNMUL tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus memiliki beberapa manfaat penting. Berikut adalah beberapa manfaatnya:
- Kesadaran dan Pendidikan: Sosialisasi tersebut membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan staf kampus. Hal ini memungkinkan individu untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, mengetahui hak-hak mereka, serta memahami pentingnya mendukung korban dan melaporkan kejadian tersebut.
- Pencegahan: Melalui sosialisasi, peserta dapat mempelajari strategi dan taktik pencegahan kekerasan seksual. Mereka dapat memahami bagaimana mengenali situasi berisiko, membangun batasan yang jelas, serta menerapkan langkah-langkah keamanan pribadi yang efektif untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain.
- Pengetahuan tentang Sumber Daya: Sosialisasi dapat memberikan informasi tentang sumber daya yang tersedia di kampus, seperti pusat krisis, konselor, pusat layanan kesehatan, dan lembaga penegak hukum yang dapat membantu korban kekerasan seksual. Dengan mengetahui sumber daya ini, korban dapat mencari bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan.
- Perubahan Budaya: Sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual dapat membantu mengubah budaya kampus menjadi lingkungan yang lebih inklusif dan aman. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta mengedukasi komunitas kampus tentang pentingnya menghormati hak-hak individu dan menghindari perilaku yang merugikan, kita dapat membangun budaya yang menolak kekerasan seksual dan mempromosikan kesetaraan gender.
- Dukungan bagi Korban: Sosialisasi yang memfokuskan pada penanganan kekerasan seksual memberikan informasi penting tentang cara mendukung korban dan memberikan bantuan yang tepat. Ini melibatkan pemahaman tentang prosedur pelaporan, kebijakan kampus, dan langkah-langkah pemulihan yang dapat membantu korban kekerasan seksual untuk pulih secara fisik dan emosional.