SURAT AKTIF KULIAH
Prosedur
Verifikasi
Prosedur
Mahasiswa yang memerlukan Surat Keterangan Aktif Kuliah (untuk keperluan Beasiswa, Tunjangan Gaji-Pensiun Orang Tua/Wali, BPJS, dll.) dapat langsung mengurusnya di ruangan Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni FPIK UMMUL pada jam kerja.
Catatan: Wajib menunjukkan bukti pembayaran UKT / SPP terbaru.
Verifikasi
Berikut adalah riwayat status dan penomoran Surat Keterangan Aktif Kuliah yang telah disahkan.